Sunday, December 28, 2008

koruptor... Argh.....

Beberapa waktu yang lalu aku ngeliput di pengadilan tindak pidana korupsi or lebih beken dengan sebutan tipikor. Ini kali pertamanya bagiku, ngeliput di tempat dimana para tikus pencuri uang rakyat diadili untuk kemudian dikirim ke hotel prodeo.
Wah seru juga, malam itu sedangada sidang kasus alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan tanjung siapi-api, palembang, sumatera selatan. materi sidang mendengarkan keterangan saksi, dengan terdakwa Sarjan Thaher.
Ada yang menarik dari terdakwa kali ini, dia begitu bersahabat. Dia mengakui semua bentuk ucapan terima kasih yang diberikan pemda sumsel kepada anggota dewan, termasuk dirinya sendiri. and dia juga bilang di DPR, hal itu merupakan hal yang wajar yang mulia, ucapnya kepada Hakim yang saat itu dipimpin Gus Rizal.
Aku cukup kaget dengan keberaniannya mengakui hal tersebut. menurutku, tidak banyak koruptor yang mau mengaku telah menerima uang haram atau mungkin lebih baik aku bilang uang rakyat saja. karena kata haram terlalu identik dengan agam, yang aku sendiri tidak punya pengetahuan yang banyak terkait hal tersebut. hehe..
lanjut ke persidangan, Sarjan juga mengaku menerima uang yang kalo dijumlahkan mencapai 300 juta lebih. menurutnya begitulah DPR, selalu ada uang yang ia sebut sebagai uang terima kasih dari pihak yang berhasil menggoal kan proyek tertentu. dalam sidang itu, tidak terlepas nama al amin nasution juga disebut sebagai penerima dana. Hhhh.... aku benci banget kalo orang yang dibackingi nama agama buat masuk senayan, tapi kemudian mencoreng agama itu sendiri dengan ulahnya. aku memang bukan seorang pemeluk agama yang taat, pada dasarnya aku biasa saja, tapi aku benci banget ketika kita membawa bendera agama saat melakukan dosa. oh please, jangan bikin jelek citra agama dong...
Kadang aku merasa lebih baik, saat orang lain tidak mengetahui apa agama yang aku peluk, karena dengan demikian orang tidak akan mengait2kan perilaku ku dengan aga tersebut. biar aku bertanggung jawab atas diriku sendiri, bukan hal lain yang harus bertanggungjawab atas diriku. setiap perbuatan kita sudah sepatutnya menjadi tanggungjawab kita sendiri.
Baiklah, kita sudah terlalu melebar, kembali ke ruang sidang tipikor. setelah sidang sarjkan Thaher tersebut, kemudian dilanjutkan dengan persidangan kasus pengadaan kapal patroli dengan terdakwa Bulyan Royan. kali ini, dua saksi dihadirkan di ruang sidang, Horsea Budi and Budi Hairi (jika aku tidak salah mengingat namanya). sangat menarik sidang ini mengingat Budi Khairi nampak takut untuk mengungkapkan fakta yang terjadi. Hakim pun turut berang karenanya, hingga Hakim mengucapkan " Anda di sini sebagai saksi, ngomong aja langsung, jangan mbulet aja kaya tadi".... "apa susahnya ngomong langsung, anda kan sudah disumpah"...
jangankan hakim, aku yang mengikuti persidangan juga jadi ikut2an berang karenanya. memang saksi nampak takut sekali berkata jujur, entah karena apa, apa karena takut bisa menjadi tersangka juga, atau takut dengan apa yang akan dilakukan terdakwa kelak terhadapnya ataupun karirnya.

No comments: